Menpar Imbau Pengelola Destinasi Wisata untuk Patuhi Aturan Perizinan

https://lunetwork.org/ JAKARTA – Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, mengimbau agar seluruh pengelola destinasi wisata mematuhi setiap aturan yang berlaku dan memastikan semua perizinan pembangunan tempat wisata terpenuhi. “Kementerian Pariwisata selalu mengingatkan semua pelaku usaha untuk menaati peraturan yang berlaku serta melengkapi izin yang diperlukan dan membangun sesuai dengan syarat yang ditentukan,” ujar Widiyanti dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/3/2025).

Tanggapan Terkait Penutupan Destinasi Wisata di Puncak

Menanggapi penutupan sejumlah destinasi wisata di Puncak, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, Menpar Widiyanti menekankan pentingnya penertiban terhadap pembangunan tempat wisata yang tidak sesuai dengan izin yang telah ditetapkan.

Widiyanti juga mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk memastikan bahwa legalitas usaha yang mereka kelola telah memenuhi semua syarat yang berlaku. “Segala sesuatunya harus sesuai dengan prosedur yang ada. Ada aturan yang harus dipatuhi agar industri pariwisata bisa berjalan dengan tertib dan nyaman,” tegas Widiyanti.

Simpatik Terhadap Musibah Banjir

Pada kesempatan tersebut, Widiyanti juga menyampaikan simpati mendalam atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah dan menyebabkan dampak besar bagi masyarakat.

Pentingnya Keberlanjutan Lingkungan dan Dampak Ekonomi Pariwisata

Widiyanti menekankan bahwa Kementerian Pariwisata memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ekosistem dan iklim investasi sektor pariwisata berjalan dengan baik, tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan. “Jika ekosistem dan iklim investasi berjalan dengan baik, masyarakat sekitar juga akan merasakan dampak positif. UMKM, restoran, dan desa wisata di sekitar destinasi wisata tentu akan terbantu. Dampak ekonomi positif harus tetap dijaga karena pariwisata adalah sektor yang sangat efektif untuk memajukan ekonomi kita,” ujar Widiyanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *