https://lunetwork.org/ BATAM – Pemegang Student Pass dan Long Term Visit Pass (LTVP) asal Singapura kini dapat menikmati fasilitas bebas visa kunjungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, khusus untuk wilayah Kepulauan Riau.
Kebijakan Progresif untuk Daya Saing Pariwisata
“Kepri (Kepulauan Riau) kini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia dengan empat skema visa khusus bagi wisatawan Singapura. Ini kebijakan progresif yang memperkuat daya saing pariwisata perbatasan,” ujar Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, saat ditemui di Batam, Sabtu (17/5/2025).
Rincian Empat Skema Visa Khusus
Dalam program ini, ada empat skema visa khusus yang berlaku di Kepulauan Riau, yaitu:
- Bebas visa bagi pemegang Permanent Resident (PR) Singapura.
- Visa kunjungan tujuh hari dengan tarif Rp 250.000.
- Bebas visa untuk pemegang Student Pass Singapura.
- Bebas visa untuk pemegang Long Term Visit Pass (LTVP) Singapura.
Program Kepri Easy Access: Peningkatan Aksesibilitas dan Kenyamanan
Kebijakan ini merupakan bagian dari program Kepri Easy Access yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi para wisatawan. Fokus program mencakup kemudahan layanan imigrasi, pengembangan infrastruktur pintu masuk seperti pelabuhan dan bandara, serta penyederhanaan prosedur kunjungan.
“Kami ingin menjadikan Kepri sebagai destinasi yang paling mudah diakses, cepat dilalui, dan nyaman dikunjungi,” ucap Nyanyang. Langkah ini diproyeksikan akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara, pemulihan sektor pariwisata pasca-pandemi, serta pertumbuhan ekonomi daerah seperti Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Imigrasi
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendukung ekosistem pariwisata yang inklusif dan berdaya saing. “Pemerintah Provinsi Kepri juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, mendorong kebijakan berbasis inovasi, serta memastikan keberlanjutan dan daya tarik wisata di kawasan perbatasan,” terangnya, Minggu (18/5/2025).