Indonesia Terapkan Bebas Visa bagi Warga Brasil dan Turki Selama 30 Hari

Kebijakan Baru Imigrasi Resmi Berlaku Mulai 3 Juli 2025

https://lunetwork.org/ JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi memberikan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) kepada warga negara Brasil dan Turki, yang memegang paspor biasa. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 3 Juli 2025 dan tertuang dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2025.

Alasan dan Pertimbangan Pemberian Bebas Visa

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa pemberian BVK ini didasarkan pada hasil evaluasi yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait. Salah satu pertimbangan utama adalah prinsip resiprokal, karena Brasil dan Turki telah lebih dahulu memberikan kebijakan serupa kepada warga negara Indonesia.

“Pemberian Bebas Visa Kunjungan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan hasil kajian menyeluruh. Salah satu faktor kunci adalah asas timbal balik, di mana kedua negara tersebut telah memberikan fasilitas serupa kepada WNI,” ujar Yuldi dalam siaran persnya, Rabu (2/6/2025).

Masa Berlaku dan Tujuan Kunjungan

Menurut aturan yang berlaku, BVK memiliki masa berlaku maksimal 30 hari dan tidak dapat diperpanjang ataupun diubah menjadi jenis izin tinggal lain. Warga negara Brasil dan Turki yang masuk ke Indonesia dengan fasilitas BVK hanya diperkenankan untuk kegiatan wisata, kunjungan bisnis, atau tujuan pengobatan.

Penerapan Selektif dan Pengawasan Ketat

Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan secara selektif, dengan memperhatikan keamanan nasional serta dampaknya terhadap sektor ekonomi, pariwisata, dan investasi. Yuldi menekankan pentingnya pengawasan terhadap orang asing guna memastikan kebijakan tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menarik WNA yang berkualitas dan dapat memberikan kontribusi positif. Pengawasan akan terus diperkuat, dan implementasi BVK akan dievaluasi secara rutin,” pungkas Yuldi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *