Anggap Israel Ancaman, Turki dan Mesir Gelar Latihan Militer Gabungan

Penutupan Akses Wisata untuk Ramp Check Jip

Dua jalur wisata menuju Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) via Malang dan Pasuruan akan ditutup sementara pada 30 September hingga 1 Oktober 2025. Penutupan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan ramp check atau uji kelayakan kendaraan jip wisata yang beroperasi di kawasan Bromo.

“Pada tanggal tersebut, akses wisata dari dua pintu masuk, yaitu Jemplang (Kabupaten Malang) dan Wonokitri (Kabupaten Pasuruan), ditutup untuk mendukung agenda pemeriksaan ramp check jip wisata,” ujar Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjhaja Nugraha, melalui pesan singkat.

Selama masa penutupan tersebut, wisatawan hanya dapat memasuki kawasan Gunung Bromo melalui jalur Cemorolawang, Kabupaten Probolinggo.

Pengumuman resmi penutupan ini dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor PG.13/T.8/BIDTEK/HMS.01.08/B/09/2025.

Dasar Keputusan dan Penyelenggaraan Ramp Check

Keputusan menutup jalur Jemplang dan Wonokitri diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Balai Besar TNBTS, Kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Dishub Kabupaten Pasuruan, serta pihak-pihak terkait.  Setelah kesepakatan tersebut, Dishub Malang dan Dishub Pasuruan masing-masing telah menerbitkan surat pelaksanaan dan meminta dukungan untuk ramp check.

Menurut Pranata Humas TNBTS, Endrip Wahyutama, jumlah kendaraan jip wisata yang akan diuji layak jalan mencapai sekitar 880 unit: 520 unit dari paguyuban di Malang dan 360 unit dari Pasuruan.  Apabila dalam uji kelayakan ditemukan jeep yang tidak sesuai spesifikasi teknis, maka kendaraan tersebut dilarang beroperasi sebagai angkutan wisata sampai dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi teknis.

Dengan demikian, jip wisata yang belum dinyatakan layak wajib menjalani ramp check kembali di kemudian hari secara mandiri.

Dampak dan Catatan bagi Wisatawan

  • Selama penutupan akses Malang dan Pasuruan, jalur masuk satu‑satunya ke Bromo adalah melalui Cemorolawang, Probolinggo.

  • Bagi wisatawan yang sudah memesan tur atau tiket untuk tanggal tersebut sebelum diumumkan penutupan, Balai TNBTS menyediakan opsi seperti pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).

  • Kebijakan ini ditujukan demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan wisatawan serta menjaga agar jasa wisata jip di kawasan TNBTS beroperasi sesuai standar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *