Alasan Kenaikan Tarif Wisata Alam di Bogor, Biaya Melonjak di Berbagai Destinasi

BOGOR, Destinasi Wisata Hari ini – Wisata alam di Bogor, Jawa Barat, yang sebelumnya dikenal dengan harga terjangkau, kini semakin sulit dijangkau oleh masyarakat atau wisatawan. Mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menikmati keindahan alam di daerah ini. Fenomena ini terjadi setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang mengatur kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional (TN). Berdasarkan peraturan ini, setiap pengunjung akan dikenakan tarif baru yang mulai berlaku pada 30 Oktober 2024. Sebagai dampaknya, tarif wisata alam di Bogor mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai 100 persen.

Peraturan Baru yang Meningkatkan Tarif Wisata Alam

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santoso, menjelaskan bahwa tarif baru ini diberlakukan untuk destinasi wisata alam yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), seperti Perhutani, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Kenaikan tarif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan dasar aturan tersebut, pemerintah daerah kemudian mengikuti kebijakan kenaikan tarif baru yang berlaku untuk seluruh objek wisata alam di Kabupaten Bogor yang masih berada di bawah naungan KLH.

Perbedaan Tarif di Berbagai Lokasi Wisata Alam

Menurut Yudi, harga tiket masuk dan fasilitas lainnya akan berbeda di masing-masing lokasi wisata. Tarif wisata alam di Bogor sudah mengalami kenaikan secara serentak sejak setahun lalu. Yudi juga meminta agar masyarakat yang berencana untuk menikmati keindahan alam Bogor dapat memahami dan menyadari adanya aturan tarif baru ini, supaya mereka tidak terkejut dengan harga tiket yang telah berubah.

Penjelasan Mengenai Kenaikan Tarif Wisata Alam

“Kenaikan PNBP ini adalah kebijakan dari kementerian, dan ada daftar harga tiket resmi yang sudah diterapkan. Pemerintah memiliki perhitungan tersendiri dalam menentukan tarif ini. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, masyarakat bisa langsung menghubungi kementerian terkait,” kata Yudi. Meski demikian, pihak Pemda tetap berupaya untuk memfasilitasi kebutuhan wisatawan dan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini ke depannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *