Pemkab Klungkung Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin di Nusa Penida

Upaya Penataan Wilayah Wisata Pesisir

https://lunetwork.org/ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menunjukkan komitmennya dalam merapikan kawasan pesisir Nusa Penida sebagai bagian dari misi menciptakan pariwisata yang tertib, berkualitas, dan berkelanjutan. Penataan ini bertujuan menghadirkan lingkungan wisata yang nyaman dan aman, sehingga menarik wisatawan untuk datang dan kembali menikmati keindahan alam serta fasilitas yang tersedia.

Bupati Tekankan Pentingnya Kepatuhan terhadap Regulasi

Bupati Klungkung, I Made Satria, menegaskan bahwa semua pelaku usaha wajib mengikuti aturan yang berlaku dalam pembangunan usahanya. Ia menyampaikan hal ini dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (12/9/2025).

“Kami ingin menata kawasan pesisir Nusa Penida secara menyeluruh. Mari kita patuhi regulasi dalam membangun usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak melarang siapa pun membuka usaha, namun penataan sangat penting untuk memastikan pembangunan pariwisata di Klungkung berlangsung secara tertib dan berorientasi jangka panjang.

Pemanggilan Pemilik Usaha yang Langgar Aturan

Sebagai langkah nyata, Pemkab Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) memanggil beberapa pemilik akomodasi yang terindikasi melanggar aturan pembangunan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, menyatakan bahwa para pelaku usaha diminta untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan hingga izin yang diperlukan terpenuhi.

“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama dinas terkait guna memastikan tidak ada pelanggaran berlanjut,” tegasnya.

Rapat Koordinasi Lintas Instansi

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Satpol PP dan Damkar dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, serta aparatur Desa Ped. Turut hadir juga para pemilik akomodasi yang dipanggil, yakni Blue Harbour Beach Front Villas, Kamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort.

Status Perizinan Tiga Akomodasi

1. Kamara Nusa Penida

Perwakilan Kamara Nusa Penida mengungkapkan bahwa proses perizinan telah dimulai sejak tahun 2019. Hingga kini, izin untuk restoran sudah diajukan, namun izin pembangunan hotel berbintang masih dalam proses.

“Pihak Kamara menyatakan siap menyesuaikan pembangunan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Suarbawa.

2. Blue Harbour Beach Front Villas

Pengembangan akomodasi ini diketahui belum memiliki kelengkapan izin usaha, meskipun operasional telah dimulai sejak awal tahun 2025. Selain itu, perluasan bangunan diketahui menggunakan lahan milik negara.

“Bangunan induknya memang telah memiliki sertifikat hak milik dan perizinan lengkap, tetapi pengembangan barunya belum berizin dan masih berdiri di atas tanah negara. Untuk itu, kegiatan pembangunannya dihentikan sementara dan pemilik sudah menandatangani surat pernyataan,” ungkap Suarbawa.

3. Mambo Dive Resort

Resor ini dinilai paling lengkap dari sisi perizinan, mencakup kegiatan diving, restoran, dan penginapan. Namun, pemerintah tetap meminta dilakukan verifikasi ulang terhadap dokumen perizinan untuk memastikan kesesuaian di lapangan.

“Meski sudah lengkap, tetap perlu pengecekan ulang agar tidak ada pelanggaran ke depan,” tambahnya.

Tindakan Pembongkaran Bangunan Tak Berizin

Selain menghentikan aktivitas pembangunan akomodasi, Satpol PP Klungkung juga telah melakukan pembongkaran terhadap bangunan gudang penyimpanan alat diving di Desa Jungutbatu. Bangunan tersebut diketahui melanggar batas sempadan pantai.

Pemilik sebelumnya telah diberikan waktu tiga hari untuk membongkar bangunan secara mandiri sejak penandatanganan berita acara pembongkaran pada 9 Agustus 2025. Namun karena tidak ada tindakan, Pemkab Klungkung turun langsung ke lapangan berdasarkan Surat Tugas Bupati Klungkung Nomor 800.1.14.1/2513/Sat.Pol.PP dan PMK/2025 tertanggal 21 Agustus 2025.

Sebelum pembongkaran dilakukan, tim terlebih dahulu berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik guna mencegah risiko saat proses berlangsung.

Penyesuaian Penataan Kawasan Pantai

Terkait bangunan lain di kawasan, seperti lantai kafe The Beach Shark yang sebagian temboknya sudah dibongkar oleh pemilik, Pemkab Klungkung akan melakukan penyesuaian bangunan sesuai rencana tata ruang pantai di sepanjang wilayah Jungutbatu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *