https://lunetwork.org/ SERANG, – Gubernur Banten, Andra Soni, meminta agar para pelaku usaha di area wisata pantai memasang papan informasi tarif atau harga selama libur Lebaran 1446 Hijriah. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya praktik “getok harga” oleh oknum pengelola wisata yang dapat merugikan para wisatawan yang berkunjung ke Banten.
Surat Edaran Gubernur Banten
Andra Soni telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Destinasi Wisata Pantai. Dalam surat edaran ini, Andra meminta kepada pengelola usaha wisata pantai untuk memberikan informasi yang jelas dan terperinci mengenai tarif parkir, tiket masuk, harga makanan dan minuman, serta fasilitas lainnya.
Komitmen untuk Meningkatkan Pelayanan Wisata
“Saya sudah membuat surat edaran, itu harus sesuai. Kita mempunyai komitmen untuk meningkatkan hospitality (pelayanan), jangan sampai wisatawan digetok harga, terus kapok,” ujar Andra kepada wartawan.
Potensi Wisata Pantai Anyer dan Carita
Gubernur Banten juga menjelaskan bahwa Pantai Anyer hingga Carita merupakan destinasi wisata unggulan yang selalu dipadati wisatawan, baik dari lokal maupun luar daerah, terutama saat libur Lebaran. Oleh karena itu, penting untuk mencegah terjadinya kejadian viral di mana wisatawan menjadi korban praktik “getok harga” atau pemaksaan harga yang tidak wajar, yang dapat merusak citra pariwisata di Banten.
Meningkatkan Kesadaran Bersama
“Kita terus perbaiki semua, kalau wisata kita ramai, yang menerima manfaatnya juga pasti banyak. Kesadaran kolektif harus kita bangun,” tegasnya.